Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Bertindak cepat atas laporan masyarakat, Polres Kutai Kartanegara berhasil menggagalkan praktik perjudian sabung ayam di Dusun VI Putak RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kec.Loa Janan, Kab.Kukar. Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar Kompol Roganda, ini diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Kukar pada Rabu (28/05/25) yang melibatkan lebih dari 80 personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Loa Janan, Satpol PP Tenggarong, serta unsur TNI dari Koramil Loa Janan.
Dalam pengarahannya, Kompol Roganda menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian sekaligus menekankan pentingnya koordinasi dan profesionalisme selama pelaksanaan tugas. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat, termasuk seorang tersangka utama yang diduga sebagai pelaksana kegiatan.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.7 juta, 18 ekor ayam aduan, peralatan judi termasuk CCTV, spanduk, dadu, serta taji pisau, dan 16 unit handphone. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kukar melalui Kabag Ops, Kompol Roganda mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kegiatan ilegal ini dan menghimbau warga untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Operasi yang berjalan lancar tanpa hambatan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas praktik perjudian sebagai salah satu penyakit masyarakat, sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Humas Polda Kaltim