Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kukar Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Alat Berat dan Sepeda Motor
Binkam

Polres Kukar Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Alat Berat dan Sepeda Motor

humas3 humas3By humas3 humas329 July 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara telah memperlihatkan tersangka dari tiga kasus berbeda diantaranya yakni, pencurian spare part alat nerat, Kasus Curat (Curanmor) dan terakhir pengungkapan pelaku kasus curat dan curanmor, Selasa (28-07-2020).

Untuk barang bukti antara lain, 2 buah layar monitor kobelco SK-130HD, 2 buah Controllee kobelco SK-130HD, 2 buah kota skring kobelco SK-130HD, 1 buah Eco kobelco SK-130HD, 7 buah sepeda motor dan barang lain yang ikut diamankan dalam press release yang dilaksanakan di depan Musholla As-Salam Polres Kukar sore tadi.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan penangkapan 3 kasus ini dilakukan dengam serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan bahwa Polres Kukar telah menggelar 3 pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka masing-masing. Yakni Y (Pemetik), W (Pemetik), S (Penjual), dan N (Penadah) dalam kasus pencurian spare part alat berat. Kemudian dari keempat tersangka telah terlibat kasus Curat dan Curanmor dengan dua tempat TKP yang berbeda Jl. Danau Semayanh Kelurahan Melayu dan Jl. Rapak Nyamuk Kelurahan Bukit Biru.

Ditambahkannya untuk para tersangka rata-rata memanh residivis yang dimana seseorang yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan yang serupa seperti dalam kasus pencurian spare part alat berat tersebut yang mana tersangka merupakan spesialisnya.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih siaga. Karena, para pelaku kejahatan tidak akan melihat siapa korbannya.

“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” pungkas Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version