Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kukar Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 2 Tersangka Berhasil Diamankan, Salah Satunya PNS
Kukar

Polres Kukar Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 2 Tersangka Berhasil Diamankan, Salah Satunya PNS

humas4 humas4By humas4 humas424 June 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Sungai Merdeka Kecamatan Sambooja, pada Rabu (21/6/2023).

“Dari pengungkapan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil menyita 7 poket narkoba jenis Sabu dan 1.360 butir double L,” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aksaruddin Adam.

“Kami juga berhasil mengamankan 2 wanita yang diduga pelaku, masing-masing berinisial IS (39) warga Kel. Senipah Rt.16 Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara dan MD (55) warga Kel. Sungai merdeka Kec. Samboja Kab. Kutai Kertanegara,” tambahnya.

AKP Aksarudin Adam mengatakan pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara menerima informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Sungai Merdeka Kecamatan Sambooja.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka MD beserta 7 pocket sabu dan 1.360 butir pil koplo double L.

Dari pengakuan MD, ia merupakan PNS dan menjelaskan jika mendapatkan obat keras jenis LL tersebut dari IS (39), dan tim pun langsung mengamankan di rumahnya dan mengakui bahwa benar telah menjual Obat keras jenis LL kepada MD.

“Di rumah IS, kami temukan 1386 Butir Obat Keras jenis LL,” jelas Kasat.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version