Poldakaltim.com, KUKAR – Kepolisian Kutai Kartanegara menerima Tim Monitoring Evaluasi dan Asistensi (MEA) Divpropam Polri yang dipimpin Sesropro Provos Divpropam Polri KBP. A. Rafik didampingi Kasubbagren Bagrenmin Divpropam Polri AKBP Kisnadi beserta tim.

Tim Monitoring Evaluasi dan Asistensi disambut langsung Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting di ruang kerja Kapolres Kukar, (26/08).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan kegiatan ini, merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan Divpropam Mabes Polri dalam kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19.

Selain itu juga untuk mengetetahui upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 di Polres Kukar termasuk penerapan protokol kesehatan.

“Penangana Covid 19 saya cek sudah bagus dan protokol kesehatannya sudah dilakukan”, kata AKBP Kisnadi dalam memberikan arahan di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar.

Kasubbagren Bagrenmin Divpropam Polri AKBP Kisnadi, mengatakan puas dengan kondisi Polres Kukad, baik personilnya dalam melaksanakan tugas maupun sarana dan prasarana dinas yang siapkan telah terawat dengan baik.

“Penanganan kasus  yang ditangani Sie Propam Polres Kukar sudah cukup bagus, agar terus ditingkatkan lagi dan semua kasus yang ada harus disidangkan supaya mendapatkan kekuatan hukum,” tambahnya.

Tidak hanya itu Tim dari Div Propam Mabes Polri ini juga mengecek kondisi sel tahanan yang ada di Polres Kukar yang mana dirinya menekankan untuk piket provos agar mengecek pelaksanaan piket fungsi maupun pengecekan keadaan tahanan.

Ia mengharapkan agar agar anggota propam dalam memberikan pengawasan kepada para personil Polres Kukar terkait dengan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polres Kukar.

“Jika ada tang tidak mematuhu protokol kesehatan di lungkungan kantor agar diberikan teguran maupun peringatan karena kita sebagai pelayan masyarakat harus dapat memberikan contoh yang baik”, Tutup AKBP Kisnadi

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version