Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kutai Barat Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika, Tersangka (DA) Ditangkap dengan 114 Poket Sabu-sabu
Berita Media

Polres Kutai Barat Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika, Tersangka (DA) Ditangkap dengan 114 Poket Sabu-sabu

humas4 humas4By humas4 humas412 February 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Kubar – Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika di pinggir jalan Kp. Belempung, Kecamatan Barong Tongkok. Berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Opsnal, daerah tersebut seringkali menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Sabtu (10/2/2024)

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah anggota Opsnal mencurigai aktivitas mencurigakan seseorang di daerah Belempung. Tersangka, yang diinisialkan sebagai (DA) (23), pada saat penangkapan terlihat membuang sesuatu yang ternyata berisi kotak warna coklat dengan narkotika jenis sabu-sabu di dalamnya.

Dalam kotak coklat tersebut, ditemukan 114 poket sabu-sabu dengan berat kotor 35 gram, terbagi dalam tiga kategori harga. (DA) mengakui kepemilikannya.

Selanjutnya, barang bukti berupa 114 poket sabu-sabu, kotak coklat, lembaran potongan lakban hitam, plastik klip, timbangan digital, HP Merk VIVO V20, dan sepeda motor HONDA BEAT STREET beserta kunci kontaknya, berhasil diamankan. Tersangka (DA) dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

 

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version