Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kutai Timur Berhasil Gagalkan 47,25 Gram Sabu Siap Edar
Kutim

Polres Kutai Timur Berhasil Gagalkan 47,25 Gram Sabu Siap Edar

humas3 humas3By humas3 humas328 October 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutim – Unit Reskrim Polsek Bengalon, Kecamatan Kutai Timur menangkap Kristian (25) warga Gunung Peleng Rt/Rw. 020/006 Desa Sepaso Kec Bengalon Kab Kutim, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Kutai Timur Polres AKBP Welly Djatmoko, saat press release di Mapolres Kutai Timur, (27/10).

Kapolres Kutim menjelaskan Kristian ditangkap bersama barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu-sabu, seberat 47,25 gram.

Penangkapan itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadi tindak pidana narkotika di kawasan itu.

Lalu tim turun ke lapangan dipimpin oleh Kapolsek Bengalon dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bengalon guna proses lebih lanjut, jelasnya.

Kepada tersangka diancam pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version