Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kutim Akan Periksa Istri Tersangka Peristiwa Penembakan Orangutan
Kutim

Polres Kutim Akan Periksa Istri Tersangka Peristiwa Penembakan Orangutan

humas3 humas3By humas3 humas323 February 2018No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Kutim, PoldaKaltim.com,- Penyidikan terhadap kasus penembakan orang utan di kawasan TNK, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, terus didalami secara intensif. (22/02)

Pasca reka ulang, kemarin, polisi akan terus mengembangkan kasus dengan memeriksa beberapa saksi lagi sebagai penguat perkara.

Satu di antaranya adalah istri tersangka Muis. Alasannya, menurut Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan yang didampingi Kasatreskrim AKP Yuliansyah, karena istri tersangka Muis, ikut mengetahui tentang peristiwa tersebut.

“Istri tersangka Muis, termasuk saksi kunci dalam peristiwa penembakan orang utan ini. Karena ia ikut melihat dan ada di lokasi kejadian,” ungkap Yuliansyah, Kamis (22/2).

Selain itu, pengembangan pemeriksaan juga dilakukan pada para saksi yang ikut mendengar adanya suara orang utan di kawasan kebun masyarakat setempat.

“Peristiwa ini menurut mereka bermula dari terdengarnya suara orang utan. Kemudian dilakukan pengejaran dan penembakan. Jadi kita perlu meminta keterangan dari saksi-saksi yang mendengar suara orang utan tersebut,” ujar Yuliansyah.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Kasatreskrim AKP Yuliansyah memastikan untuk saat ini, pihaknya masih menetapkan lima tersangka saja. Belum ada penambagan tersangka” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version