Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kutim Berhasil Menangkap 2 Orang Pengedar Shabu
Kutim

Polres Kutim Berhasil Menangkap 2 Orang Pengedar Shabu

humas3 humas3By humas3 humas331 January 2018No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Kutim, PoldaKaltim.com,- Dua orang pria bernama HJ (23) dan MSJ (31) dibekuk jajaran Polres Kutim, kemarin lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (31/01)

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 19/ I/2018/Kaltim/Res Kutim, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku tersebut.

Pelaku HJ berhasil diamankan petugas saat sedang mengendarai motor, tepatnya di Jalan Hidayatullah, Gang Hikmah RT 03, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

“Petugas langsung menggeledah pelaku, ditemukan buah Handphone dan poket yang diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam kantong celana sebelah kanan,” ujar Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan  Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, Senin (29/1).

Saat diintrogasi, HJ mengaku kepada petugas bahwa sabu tersebut ingin dipakai bersama rekannya, yakni MSJ sebagai pemilik uang pembeli barang haram tersebut.

“Tidak lama kemudian, petugas kembali mengamankan MSJ yang sedang menunggu HJ di rumahnya,” terangnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 poket sabu, 2 buah handphone, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna ungu KT 2430 RZ,Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Makopolres Kutim untuk proses penyidikan.” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version