Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kutim Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba Lintas Kecamatan
Kutim

Polres Kutim Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba Lintas Kecamatan

humas3 humas3By humas3 humas39 January 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Kutim, PoldaKaltim.com,– Satreskoba Polres Kutim kembali berhasil menangkap pengedar narkoba lintas kecamatan. (09/01)

Dia adalah Agus Prianto. Pria kelahiran Batu Malang 1879 itu berhasil ditangkap setelah sukses bisnis narkoba jenis sabu sabu selama dua tahun.

Agus yang merupakan warga pendatang asal pulau Jawa tersebut ditangkap di Jalan Wolter Monginsidi, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.

Pria yang bermukim di Gang Nusantara RT 09 RW 04 Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara itu ditangkap bersama barang bukti berupa sembilan poket yang diduga jenis sabu seberat 3, 78 gram, satu buah HP dan beberapa plastik klip.

Dikatakan Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf, penangkapan bermula, pada awal tahun 2018, Unit Ipsnal Reskoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan Agus.

Kemudian dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dibengkelnya ditemukan sembilan poket sabu.

Masing masing, disimpan dalam kotak warna hitam satu poket, disembunyikan di samping meja ruang depan satu poket dan tujuh poket di dalam kemasan warna hitam yang ditaruh di bawah meja ruang depan serta beberapa plastik klip.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Adapun motif pelaku berjualan narkotika jenis sabu adalah karena faktor ekonomi. Berjualan sabu dua setahun terakhir ini. Kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version