Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kutim Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Kos – Kosan
Kutim

Polres Kutim Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Kos – Kosan

humas3 humas3By humas3 humas327 December 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Kutim, PoldaKaltim.com,- Aidil Bin Bakri, warga Jalan Pinrang, RT 05, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan akan melewati malam pergantian tahun 2017 dibalik jeruji besi. Selasa (26/12/2017).

Ia terpaksa harus berurusan dengan Polisi, lantaran terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu. Aidil dibekuk di kosannya, Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (22/12) siang, sekitar pukul 12.00 Wita.

Dari tangan pelaku, Satresnarkoba Polres Kutim mengamankan barang bukti berupa 2 poket

“Aidil sedang berada di dalam kos-kosan kemudian dilakukan pemeriksaan, penggeledahan lebih lanjut dan ditemukan 2 poket yang diduga Narkotika jenis Sabu, disimpan dalam plastik STNK yg ditaruh di kantong depan sebelah kiri,” terang Kasatreskoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf, Selasa (26/12).

Dari pengakuan pelaku, lanjut Rauf, dirinya nekat melakoni pekerjaan melanggar hukum tersebut dikarenakan himpitan ekonomi.”Pelaku juga sudah melakukan pekerjaan ini sejak beberapa bulan lalu,” sebut Rauf.

Pria yang berstatus lajang itu kemudian digiring ke Mako Polres Kutim bersama barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “mencegah lebih baik dari pada mengobati maka dihimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang segera melapor ke polres atau polsek terdekat” tutup Ade Yaya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version