Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Kutim Lakukan Penindakan Terhadap Cafe yang Menyediakan Miras
Binkam

Polres Kutim Lakukan Penindakan Terhadap Cafe yang Menyediakan Miras

humas4 humas4By humas4 humas428 November 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Polres Kutai Timur menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang melaporkan pesta miras yang digelar oleh 2 Cafe di Kota Sangatta, Sabtu (26/11/2022).

Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono yang beberapa waktu lalu telah menyebarluaskan nomor pribadi miliknya untuk digunakan masyarakat, melaporkan tentang adanya kegiatan minum minuman keras yang dilakukan oleh anak dibawah umur di 2 Cafe tersebut.

Kapolres Kutai Timur kemudian memerintahkan Kapolsek Sangatta Utara dan Propam Polres Kutim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah digeledah, ditemukan belasan botol minuman keras berbagai merk yang disembunyikan oleh pihak pemilik Cafe. Mereka beralasan bahwa minuman tersebut digunakan sebagai campuran pada Minuman yang disediakan.

“Mereka telah diimbau sebelumnya untuk tidak menjual dan menggunakan miras, tentu saja mereka juga tidak punya ijin karena diwilayah kita sudah jelas dilarang menjual Miras,” kata Kapolsek Sangatta utara.

Kedua Pemilik Cafe kemudian dibawa ke Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai perijinan dan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version