Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Paser Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian
Binkam

Polres Paser Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian

humas3 humas3By humas3 humas311 May 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Paser – Jajaran Polres Paser berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan berupa pipa besi gorong gorong di perusahaan PT.Kideco Jaya Agung, Sabtu (09/5/2020).

Kedua pelaku itu bernama AM (42) warga Desa Songka Kecamatan Batu sopang Kabupaten Paser dan SP (47) warga Desa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Murwoto,SH,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Ricky R Sibarani,SH mengatakan, kedua pelaku mencuri pipa besi gorong-gorong menggunakan kendaraan mobil pick up Pribadi.Pada saat melakukan aksi tersangka terlihat oleh saksi yang sedang mengontrol fasilitas kolam setelah itu saksi menelpon temannya dan langsung mengamankan pelaku kemudian saksi melapor ke pihak kepolisian Polsek Batu Sopang.

“Pada saat itu pelaku sedang memotong 1(satu) buah pipa besi gorong-gorong,di saat yang sama seorang saksi sedang melakukan pengontrolan fasilitas kolam milik perusahaan.”ucap AKP Ricky.

Menindaklanjuti laporan Pencurian tersebut pelaku dan barang bukti telah di amankan tim Satreskrim Polres Paser dan akan dilakukan penyelidikan.Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp.24.000.000,-

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Paser  dan akan di lakukan penyidikan”.pungkas AKP Ricky.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version