Polres Paser – Selasa (31/10/17) sekitar pukul 23.45 wita jajaran  Polres Paser  berhasil mengamankan 1 orang terduga  pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Bumi Paser Jalan Pangeran Mentri No.1,Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim
Adapun kejadian berawal  dari laporan masyarakat  Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 sekira jam 23.00 wita bahwa akan dilakukan pesta shabu-shabu dihotel bumi Paser.
Mendapat Informasi tersebut anggota resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan dihotel bumi Paser. Pada pukul 23.45 wita  anggota Resnarkoba berhasil mengamankan saudara AGUS RAHMAN Als AGUS Bin ARDIANSYAH dan saudari LILIS yang akan melakukan pesta shabu-shabu disebuah kamar hotel no.202B kemudian anggota kepolisian melakukan pengeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket pelastic kecil yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1(satu) buah bong yang terbuat dari botol mineral lengkap dengan pipet kaca,2 (dua) buah korek api gas,1(satu) buah hape merek LENOVO warna putih 1(satu) buah hape merek NOKIA warna hitam abu rokok 1 (satu) buah dompet warna hitam.
Selanjutnya  saudara AGUS RAHMAN Als AGUS Bin ARDIANSYAH dan saudari LILIS beserta barang –barang yang ditemukan anggota kepolisian diamankan dan dibawa kepolres Paser untuk proses lebih lanjut
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar, SIK  melalui Kasat Resnarkoba Membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku yang akan melaksanakan pesta Shabu  di Hotel Bumi Paser Jalan Pangeran Mentri No.1,Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk kita pelajari dan akan kita kembangkan ,†papar Kasat resnarkona Polres Paser.
(HUMAS POLRES PASER/ POLDA KALTIM)