Poldakaltim.com, PASER – Tidak henti-hentinya Polres Paser menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Paser, Minggu (30/01/2022).

Bersama Kodim 0904 PASER, Sat Pol PP dan BPBD Kab.Paser lakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa tempat yang sering terjadi keramaian. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya di wilayah hukum Polres Paser.

Kabagops Polres Paser Kompol Suwarno, S.H., M.H, mengatakan, sesuai dengan kegiatan rutin yaitu operasi yustisi dengan sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan kedepannya guna lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam pemakaian masker guna pencegahan munculnya klaster baru di wilayah hukum Polres Paser.

“Berikan teguran secara tegas dan humanis kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Selain itu juga di bagikan masker gratis untuk di pakai masyarakat.” pungkasnya.

Operasi yustisi yang di laksanakan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang mana kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Paser.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version