Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Paser Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Janju
News

Polres Paser Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Janju

humas3 humas3By humas3 humas314 December 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Seorang pria warga Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, berinisial Y (54) ditemukan meninggal dikebun miliknya pada, Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Helmi Septi Saputro, S.Tr.K, S.I.K, mengatakan mayat tersebut ditemukan oleh anak dan saudara korban lantaran korban tak kunjung pulang kerumah.

“Pada jam 11.00 wita siang korban pergi dari rumah menuju pekarangan kebun dibelakang rumah untuk membersihkan rumput menggunakan mesin pemotong Rumput, Selanjutnya 17.30 istri Korban menelpon korban karna korban tidak kunjung pulang kerumah, namun tidak ada jawaban pada saat di telepon, sehingga istri korban menyuruh anaknya ditemanin dengan saudara korban untuk mendatangi korban, Setelah itu anak dan saudara Julak/Paman mengecek kebun dan korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dengan kondisi sudah tergeletak diatas tanah,” ungkapnya.

Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Paser melalui hasil identifikasi menyebutkan bahwa pada saat ditemukan korban tidak memiliki luka lebam maupun akibat tindak pidana.

“Bahwa Almarhum memiliki riwayat penyakit tekanan atau Hipertensi dan barang barang korban juga tidak ada yang hilang seperti Mesin pemotong rumput, sepasang sepatu Bot dan topi. Pihak Keluarga menerima kejadian tersebut adalah sebagai Musibah dan sudah mengikhlaskan, serta bersedia membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan Visum atau VER,” lanjut Kasat Reskrim.

Langkah langkah yang telah dilakukan Polres Paser antara lain, Menerima Laporan, Mendatangi TKP, Melaksanakan Olah TKP, Melakukan identifikasi Awal dan Membuat Surat Pernyataan Penolakan dilakukan Visum dan VER.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version