Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Polres Paser terus melakukan Upaya pemberantasan peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Selasa (15/07/25), Tim Elang dari Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu di Kec.Kuaro, Kab.Paser.
Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA di Jl. Imam Bonjol, Desa Padang Jaya. Tersangka berinisial R (48) ditangkap di rumahnya setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Suradi, S.H., dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 12 bungkus sabu siap edar dengan berat bruto 2,54 gram, satu unit ponsel, uang tunai senilai Rp600.000, serta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan,” ujar AKP Suradi.
Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi dua jam setelahnya, sekitar pukul 18.00 WITA di Desa Keluang Paser Jaya. Seorang pria berinisial AYP (33) ditangkap di rumahnya setelah kedapatan menyimpan tiga paket sabu seberat bruto 0,90 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok, serta sebuah handphone.
AKP Suradi menuturkan bahwa Informasi dari masyarakat kembali menjadi kunci keberhasilan dari penangkapan para pelaku.
“Pada awalnya, AYP sempat menyangkal, namun akhirnya mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari seorang bernama RA yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas AKP Suradi.
Kedua tersangka kini meringkuk di tahanan Polres Paser dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas jaringan pengedar narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkoba,” tandasnya.
Humas Polda Kaltim