Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres PPU Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Temukan 12 Paket Sabu
News

Polres PPU Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Temukan 12 Paket Sabu

humas4 humas4By humas4 humas419 December 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
 PPU Polda Kaltim – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berinisial R (29) warga Kutai Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui, Kepala Satuan Reskoba Polres PPU , Iptu Iskandar Rondonuwu mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga setempat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-Sabu di Desa Girimukti Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.
“Setelah menerima informasi, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU menuju lokasi yang dicurigai, lalu tim opsnal mencurigai seorang laki-laki di pinggir jalan dan tim melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis Sabu-sabu,” tuturnya
 “Kami telah mengamankan barang bukti berupa 12 Paket narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bening, 1 Lembar Kertas Putih, 1 unit tali warna hitam, 1 Unit Hp VIVO,” tambahnya
Selain itu, atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tim opsnal telah mangankan pelaku dan barang bukti ke Polres PPU untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version