Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini difokuskan pada patroli di sejumlah titik rawan sebagai bentuk upaya preventif sekaligus menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondonuwu, S.Sos. menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli KRYD menyasar kawasan pemukiman padat penduduk, pusat aktivitas masyarakat, jalur lintas antarwilayah, hingga lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan tindak kriminalitas.
“Patroli KRYD tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dengan warga melalui imbauan kamtibmas. Kami ingin masyarakat merasa dilibatkan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” jelas AKP Iskandar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres PPU mengedepankan pendekatan humanis. Selain memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, tertib, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Kapolres PPU menegaskan bahwa KRYD merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang menitikberatkan pada pelayanan prima dan pencegahan dini. “Kehadiran polisi secara rutin di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKBP Andreas.
Dengan pelaksanaan patroli KRYD yang konsisten, Polres PPU berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang harmonis di wilayah perbatasan.