Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Tarakan Berhasil Amankan Pelaku Cabul Dibawah Umur
Reskrim

Polres Tarakan Berhasil Amankan Pelaku Cabul Dibawah Umur

humas4 humas4By humas4 humas427 September 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

TARAKAN – Mendengar gosip tetangga, bahwa putrinya menjadi wanita panggilan, membuat ES berang. ES pun marah dan mengusir putri kandungnya, UA (16) dari rumahnya. Tak tahu arah dan tujuan, akhirnya UA pergi ke kontrakan TS (20), rekan prianya di Markoni, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Di kontrakan TS, justru UA menjadi korban pencabulan. Kejadiannya pada Selasa (19/9) sekira pukul 12.00 Wita. “Awalnya itu saudara Yuyun, teman ibunya korban melapor ke ibunya kalau anaknya (UA) itu selain sekolah dia juga menjadi seorang wanita panggilan,” ucap Kapolres Tarakan Polda Kaltim AKBP Dearystone Supit, melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Polda Kaltim IPDA Denny Madyanto.

Mendengar laporan yang memalukan itu, ES pun menunggu kepulangan UA dari sekolah menengah atas (SMA). Saat tiba di rumah, UA pun langsung diusir. “Mungkin karena malu dikasih tahu seperti itu dari temannya, setelah anaknya pulang sekolah langsung diusir oleh ibunya. Kemudian anak itu (UA) menelepon terlapor (TS) dan pergi bersama terlapor beberapa hari,” ujarnya.

Karena anaknya tidak pernah pulang ke rumah setelah diusir, ES pun mencari anaknya. Setelah mencari di beberapa rumah teman anaknya, akhirnya ES menemukan UA di rumah kontakan TS. “Kemudian ibunya bertanya ke UA dan mengetahui bahwa anaknya sudah digauli terlapor sehingga kedua orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarakan Barat,” bebernya sekira pukul 16.30 Wita.

Idpa Denny menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, anggota Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tarakan Barat langsung melakukan tindakan lebih lanjut. “Tidak lama kemudian, Unit Reskrim dari Polsek Barat langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan pelaku TS lalu menangkapnya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur IPDA Denny kedapa awak media.

Namun saat tinggal bersama, keduanya melakukan hubungan intim. Memang tidak ada paksaan, namun korban masih di bawah umur. Selain itu, keduanya juga hanya sebagai teman akrab saja.

“Dari pengakuannya mereka sudah kenal lama, mereka tidak berpacaran tetapi mereka cuma berteman akrab itu saja. Menurut keterangannya, pada saat melakukan hubungan intin tidak ada unsur paksaan. Tetapi kita masih lakukan pengembangan lagi apakah dipaksa atau tidak,” pungkasnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version