Tarakan – Jajaran Polres Tarakan Polda Kaltim dan Prajurit TNI AL Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kembali menggagalkan penyelundupan kepiting betina ke negeri jiran Malaysia.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit di Tarakan, Selasa (3/10/2017) membenarkan, penangkapan kepiting yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui Tawau Negeri Sabah pekan lalu.
Kepiting betina yang dilarang untuk diperjualbelikan keluar negeri ini diangkut menggunakan “speedboat” yang dinakhodai pria berinisial “BH” (36) warga Kota Tarakan.
Kronologi penangkapannya bermula saat Jajaran Polres Tarakan bersama prajurit TNI AL dari Tim Reaksi Cepat East Fleet Quick Response (EFQR) Lamtamal XIII Kota Tarakan melakukan patroli rutin tiba-tiba melihat “speedboat” di Pulau Sadau mengarah ke perairan Tawau Malaysia pada Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 23.30 Wita.
“Namun pada saat didekati berusaha melarikan diri,” kata Dearystone.
Setelah diperiksa, “speedboat” itu bermuatan 47 koli kepiting dari Sungai Pantai Karang Anyar Kota Tarakan pada malam hari itu Ketika hendak dihentikan, “speedboat” ini tetap melaju kencang sehingga EFQR berkoodinasi dengan KRI Kakap dan KRI Pandrong untuk menghentikannya dengan menggiring ke darat Pulau Sadau.
Pukul 00.30 Wita, “speedboat” tersebut dievakuasi untuk diamankan bersama muatannya ke Pangkalan TNI AL. Namun barang bukti kepiting telah dilepaskan kembali ke laut di Kelurahan Mamburungan.
Sedangkan motoris BH diserahkan ke Polres Tarakan untuk diproses hukum lebih lanjut setelah dimintai keterangan di Lantamal XIII Kota Tarakan.
Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Kota Tarakan menyebutkan, selama 2017 telah sembilan kali penangkapan kepiting yang akan diselundupkan ke Malaysia.
HUMAS POLDA KALTIM