Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Tarakan Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kepiting ke Malaysia
News

Polres Tarakan Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kepiting ke Malaysia

humas4 humas4By humas4 humas416 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tarakan – Polres Tarakan Polda Kaltim kembali menggagalkan penyelundupan 36 koli berisi ribuan kepiting, tujuan Tawau, Malaysia. Dua orang warga Tarakan terduga penyelundup berhasil dibekuk.

Upaya penyelundupan ribuan kepiting itu, digagalkan Rabu (11/10) siang, setelah kepolisian Tarakan mengendus adanya rencana pengiriman kepiting, ke Malaysia. Tidak ingin berlama-lama, petugas pun bergegas mendatangi lokasi yang diinformasikan warga.

“Jelang tengah hari, personel Polres Tarakan dari Polsek Tarakan Utara, mendatangi lokasi di Dermaga Beringin, Juwata Laut. Di lokasi, benar menemukan kegiatan bongkar muat kepiting dari speedboat,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (13/10).

“Dari interogasi petugas di lokasi, rencananya kepiting-kepiting jenis bertelur itu, mau dibawa ke Sungai Nyamuk, di Nunukan. Dari Sungai Nyamuk, mau dibawa ke Tawau (Malaysia),” ujar Ade.

“Barang bukti diamankan, dan 2 orang di lokasi, motoris dan ABK, masing-masing inisial RD dan SA diamankan ya. Informasi terakhir, kasusnya ditangani Reskrim Polres Tarakan.”

Ade menegaskan pihaknya terus mendalami modus terduga penyelundup, untuk memanfaatkan dermaga Beringin Juwata Laut, sebagai lokasi awal penyelundupan.

Kedua pelaku, yang kini berada di Polres Tarakan, terancam pasal 6 dan pasal 7 dari Undang-undang Nomor 16/1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, lantaran tidak melaporkan pengiriman hasil perikanan.

Meski memang kepolisian gencar menggagalkan penyelundupan kepiting ke Malaysia, terduga pelaku penyelundup malah semakin intens terus berupaya menyelundupkan kepiting.

Minggu (10/10) pagi lalu, 74 koli berisi sekitar 5.000 kepiting bertelur seberat 3 ton, juga berhasil digagalkan pengirimannya ke Malaysia, oleh aparat Polres Tarakan. “Yang jelas, kepolisian terus mengintensifkan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan,” ujarnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version