Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polresta Balikpapan Pastikan Tidak Ada Izin Keramaian Jelang Akhir Tahun
Balikpapan

Polresta Balikpapan Pastikan Tidak Ada Izin Keramaian Jelang Akhir Tahun

humas4 humas4By humas4 humas417 December 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Polresta Balikpapan memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan tahun baru 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Balikpapan, menurutnya sampai saat ini belum ada pencabutan untuk izin keramaian dari Kapolri dan juga Kapolda.

“Jadi, saat ini kita tidak diperbolehkan untuk mengeluarkan izin keramaian. Belum ada pencabutan dari Bapak Kapolri dan Kapolda,” ucap Kombes Pol Turmudi.

Hal itu juga sekaligus untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan terkait pelarangan adanya perayaan pergantian tahun.

Lanjut Kombes Pol Turmudi, bagaimana pun juga situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. Yang mana secara nasional Balikpapan masih zona orange.

“Sehingga harus tetap memperhatikan, bagaimana cara mengatur supaya tahun baru ini tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjut Turmudi, belum ada surat izin keramaian yang diajukan ke Polresta Balikpapan. Dan jika ada yang nekat tetap melakukan perayaan hingga menyebabkan kerumunan, maka pihaknya tak segan melakukan penertiban.

“Nanti kita akan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Balikpapan. Kita akan lakukan penertiban kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” ucapnya.

Untuk langkah-langkahnya, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif.

“Tetap kita kedepankan. Tapi kalau memang terjadi kerumunan dan protokol kesehatan diabaikan pasti kita akan hentikan dan bubarkan,” pungkasnya.

Sumber: Tribunkaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version