Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polresta Balikpapan Sita Puluhan Botol Miras
Balikpapan

Polresta Balikpapan Sita Puluhan Botol Miras

humas3 humas3By humas3 humas325 September 2020Updated:25 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Belasan minuman keras (miras) jenis bir berhasil disita petugas Timsus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Balikpapan Timur saat menggelar Ops Yustisi Penegakkan Perwali Kota Balikpapan No. 23 Tahun 2020.

Puluhan miras ini ditemukan disalah satu cafe di Rt. 05 Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Rabu (23/9/2020) malam.

“Awalnya saat petugas gabungan tiba dilokasi,ditemukan beberapa orang yang sedang minum miras,” ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta.

Lanjut Kompol FX Suhartanta, saat dilakukan pemeriksaan di cafe tersebut petugas gabungan menemukan dua kardus yang berisi puluhan botol miras jenis bir.

Untuk diketahui bahwa ops yustisi yang digelar aparat gabungan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Balikpapan yang rutin dilaksanakan setiap harinya.

Timsus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang tergabung dalam ops yustisi tersebut diantara personel Polsek Balikpapan Timur, Koramil 0905-03/Balikpapan Timur, Staf Kelurahan dan Kecamatan Balikpapan Timur, Satpol PP dan Dishub Kota Balikpapan.

“Dari ops yustisi ini, petugas melaskanakan penindakan terhadap 14 orang pelanggar prokes,” imbuh Kapolsek Balikpapan Timur.

Warga yang melanggar Prokes langsung diberikan sanki berupa denda, memberi masker dan kerja sosial. Sedangkan untuk warga yang kedapatan minum miras dibawah ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“10 orang yang kedapatan minum miras kita amankan ke Mapolsek,” tutup Kapolsek.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version