Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Seberat 17,06 gram dan Amankan 1 Tersangka
Poldakaltim

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Seberat 17,06 gram dan Amankan 1 Tersangka

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim9 May 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Perumahan PKL Gg.Keladi RT.- No.- Kel.Sungai Kapih Kec.Sambutan – Kota Samarinda.

Kronologi Kejadian pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 Wita, saksi dan pelapor melakukan penggeledahan pada alamat tersebut dan ditemui seorang laki-laki yang sedang duduk seorang diri didalam ruang tamu yang mengaku berinisial (MR).

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,41 (satu koma empat satu) Gram Brutto yang berada didalam helm yang berada pada lantai rumah dekat dengan (NR) yang di simpan sendiri oleh sdra (NR).

Kemudian, ditemukan kembali 3 (tiga) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,65 (lima belas koma enam lima) Gram Brutto yang di bungkus plastic warna hitam yang terbalut tissue warna putih ditemukan di selipan bawah kursi beserta barang bukti lainnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version