Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polresta Samarinda Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan di TPS Dalam Pilkada Serentak 2020
Binmas

Polresta Samarinda Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan di TPS Dalam Pilkada Serentak 2020

humas3 humas3By humas3 humas31 December 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda melaksanakan Sosialisasi dan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan Di TPS dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Simulasi dilaksanakan di Aula Wira Pratama Mako Polresta Samarinda, Senin (30/2020).

Kegiatan simulasi dilakukan dengan mengadakan tenda TPS (Tempat Pemungutan Suara) di halaman Mako Polresta Samarinda yang didalamnya terdapat panitia, surat suara, kotak suara, bilik suara, masyarakat wajib pilih serta personel pengamanan dari Polresta Samarinda.

Terpantau dalam simulasi ini, Bawaslu Kota Samarinda mengedepankan penerapan protokol kesehatan dimana seluruh masyarakat wajib pilih, serta pihak panitia dan personel pengamanan menggunakan alat pelindung diri (masker/faceshield), menjaga jarak serta mencuci tangan saat masuk / keluar TPS, serta pengaturan tempat duduk yang disesuaikan dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., Ditampilkan juga peragaan saat ada masyarakat yang membuat keributan di lokasi TPS karena namanya tidak ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Mekanisme jika ada keributan yaitu Ketua Panitia Pemungutan Suara mengundang petugas PAM TPS, kemudian petugas melaporkan ke Polsek terdekat, hingga kemudian pelaku keributan diamankan,” ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Masyarakat wajib pilih diminta untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.

“Tidak perlu takut menyalurkan hak suara, karena mekanismenya mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Tak henti-hentinya kami mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak dengan sabun antiseptik dan menghindari kerumunan,” tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version