Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polri Bersama Muspika Sepakat Cegah Paham Radikalisme dan Sikap Intoleransi Agama
Binmas

Polri Bersama Muspika Sepakat Cegah Paham Radikalisme dan Sikap Intoleransi Agama

humas4 humas4By humas4 humas413 February 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Kubar – Kehidupan beragama di Indonesia akhir-akhir ini terusik dengan adanya gerakan sekelompok orang yang berimplikasi terganggunya kehidupan beragama dibeberapa daerah. Bukan saja dapat dilihat di media elektronik dan cetak saja tetapi nuansanya sudah merambah pada segi kehidupan bermasyarakat dibeberapa daerah negeri ini.

Menyikapi persoalan bangsa ini Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono, SIK menekankan kepada seluruh personel Polres untuk menggunakan insting kepolisian mendeteksi kemungkinan isu-isu rasikalisme dan intoleransi merambah ke Kutai Barat.

“Kapolsek jajaran Polres Kubar harus mampu memanfaatkan secara maksimal Kring Serse, Jaringan Intelijen dan Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi persoalan sekecil apapun yang terjadi dimasyarakat, hal ini sangat penting karena informasi yang cepat dan cermat dijadikan pedoman dalam melakukan tindakan yang akurat. Oleh karena itu saya tekankan kepada Kapolsek harus mampu mengendalikan Ba Pulbaket, petugas Kring Serse dan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas agar memperoleh hasil yang maksimal”, pungkasnya.

Pada hari Senin (13/2/2017) Kapolsek Bongan AKP H. Soleh, SH bersama Muspika Kecamatan Bongan dengan menghadirkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bongan H.Agus Pranoto, S.Ag sebagai ahli agama.

Dalam sambutan Kapolsek Bongan menghimbau kepada seluruh Petinggi Kecamatan Bongan untuk:

~ mewaspadai adanya paham radikalisme dilingkungan tempat tinggal dengan memberdayakan RT setempat dalam mencegah paham radikalisme.

~ menghimbau untuk mencegah adanya sikap intoleransi agama disekitar masing-masing dwngan tetap menjaga kerukunan umat beragama.

~ dan menghindarkan provokasi berbau SARA yang berlindung dibalik kegiatan keagamaan untuk kepentingan kelompok tertentu.

~ serta tetap memelihara keamanan menjelang pemilihan Petinggi di beberapa kampung di kecamatan Bongan ini.

“Kita harus mempertahankan kehidupan toleransi agama yang sudah ditanamkan oleh para pendahulu kita, berbeda suku bangsa, bahasa dan agama tetapi tetap satu bangsa Indonesia”, mengakhiri sambutan Kapolsek.

Apabila paham radikalisme dan sikap intoleransi ada kehidupan bermasyarakat dapat dipastikan akan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri tercinta ini. Apa yang dilakukan Muspika kecamatan Bongan ini merupakan salah satu upaya mempertahankan kerukunan ummat beragama agar tetap terjaga sepanjang masa dan kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version