Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Bongan Amankan Seorang Pemdua Beserta 37,01 Gram Narkotika Jenis Sabu
Kubar

Polsek Bongan Amankan Seorang Pemdua Beserta 37,01 Gram Narkotika Jenis Sabu

humas4 humas4By humas4 humas46 February 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat  – Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Bongan AKP Darnuji, S.H. pada hari Senin, 05 Februari 2024, di Kampung Muara Kedang, Kabupaten Kutai Barat, telah membuahkan hasil positif dengan berhasilnya penangkapan tersangka Z, seorang pria berusia 40 tahun, Senin (5/2/2024).

Operasi ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di rumah yang diduga milik tersangka. Unit Reskrim Polsek Bongan melakukan tindakan sigap dan mengamankan Z pada sekitar pukul 17.00 Wita di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika berhasil ditemukan dan diamankan. Barang bukti tersebut meliputi 38 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 37,01 gram, setiap poket narkotika dibungkus plastik klip warna bening dengan harga paketan Rp. 2.000.000,- per paket, 1 buah timbangan digital warna hitam, Uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp. 6.500.000,- Dalam pecahan 65 lembar pecahan Rp. 100.000,-, 1 buah handphone merk Realme warna hitam, 22 plastik flip bening, 1 buah tas wallet kecil warna hitam, dan 1 buah tas pinggang warna hijau army.

Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menyatakan keberhasilan operasi ini sebagai langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bongan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja Unit Reskrim Polsek Bongan dalam mengungkap kasus ini. Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version