Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Bontang Selatan Amankan 3 Orang Pelaku Pengroyokan Di Jl. Sultan Hasanuddin
Bontang

Polsek Bontang Selatan Amankan 3 Orang Pelaku Pengroyokan Di Jl. Sultan Hasanuddin

humas3 humas3By humas3 humas328 August 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang –  Anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan Berhasil mengamankan  3 orang terduga pelaku yang terlibat aksi pengroyokan Di Jl. S. Hasanuddin Kel. Berbas Tengah Jumat (26/8/2022).

Ketiganya diamankan oleh anggota Unit reskrim Polsek Bontang Selatan Di Wilayah Kec. Bontang Selatan. Mereka masing masing berinisial DM (20 ) EA (19, keduanya warga Kelurahan Tanjung Laut, sementara SB (19) Warga Kel. Tanjung Laut Indah

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prstiya S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri  mengatakan pihaknya membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan  Tiga orang Remaja terduga Pelaku pengroyokan .

Kapolsek Bontang Selata  menjelaskan kejadian tersebut terjdi pada hari Jumat lalu (26/8/2022 ) sekitar jam 03.30 Wita ,ketika Korban (ALDO ) bersama teman temanya baru pulang dari THM Gembira, kemudian korban (Aldo) melihat temannya sedang berselisih paham di Jl. S. Hasanudin tepatnya di Depan Mesjid Hubbul Iman Kel. Berbas Tengah , selanjutnya Korban berniat hendak melari namun naas korban malah dikeroyok oleh pelaku. sehingga korban menderita luka dibagian pelipis sebelah kanan dan melaporkan ke Polsek Bontang Selatan.

” Saat Ini  ke tiga pelaku  sudah kami amankan di Polsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ” Kata Kapolsek Bontang Selatan Sabtu (27/8/2022).

Untuk Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiaayaan secara bersama sama  ” Pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version