Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polsek Bontang Selatan. Seorang pria berinisial MSAK (32) berhasil diamankan saat hendak mengedarkan sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, dalam sebuah operasi penangkapan yang digelar pada Jumat (23/05/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jl. Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Keberhasilan ini berawal dari laporan warga yang resah atas dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli. Tanpa merasa curiga, pelaku menyerahkan dua paket sabu kepada petugas yang kemudian langsung melakukan penangkapan di tempat.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak cepat setiap kali ada informasi seperti ini,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu seberat total 2,55 gram, alat isap sabu (bong), plastik klip, sedotan yang telah dimodifikasi, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 450.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.
Humas Polda Kaltim