Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Damai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika
Berita Media

Polsek Damai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika

humas4 humas4By humas4 humas420 February 2023Updated:21 February 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com , Kutai Barat – Polres Kutai Barat mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berikut dengan ciri-cirinya diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu. Sehubungan informasi tersebut, Anggota Polsek Damai melaporkan kepada Ipda Haryo Jipang Panolan, S.H., selaku PS. Kapolsek Damai, dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan Penyelidikan.

Hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira jam 18.00 Wita, Di Kontrakan Milik Sdr. JAKET (Alm) depan PT. United Tracktors Kamp. Jengan Danum Rt.004 Kec. Damai Kab. Kutai Barat. Anggota Polsek Damai langsung turun ke lokasi, setelah tiba dilokasi tim melihat pelaku (S) berada dikontrakan. Dan langsung mengamankan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ditemukan 2 (Dua) poket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus Plastik Warna Bening dengan berat bruto/ kotor 1 gram. Pelaku (S) mengaku bahwa barang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Damai Haryo Jipang Panolan, S.H, mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) poket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus Plastik Warna Bening dengan berat bruto/ kotor 1 gram, 1 (satu) Lembar celana pendek kain merk Under Armour warna abu-abu Lis Hitam, 2 (Dua) Buah Sedotan Plastik, 1 (Satu) pipet kaca, 2 (Dua) korek api merk tokai, 1 (Satu) Set alat hisap 600 ml, 1 (Satu) Buah HP Merk VIVO Y75, 1 (Satu) Buah skop sabu-sabu, dan 1 (Satu) bungkus rokok PENSIL putih

“Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku (S), atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Kapolsek Damai

“Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, tutup Kapolsek Damai Ipda Haryo Jipang Panolan, S.H.

Humas Polda Kaltim.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version