Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya pungutan liar (pungli), Polsek Jempang melakukan sosialisasi pencegahan pungli kepada masyarakat di Kec.Jempang, Kab.Kubar, pada Senin (14/07/25).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk pungli dan cara melaporkannya.
Kapolsek Jempang, AKP Sunarto, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah penyalahgunaan dana publik, termasuk bantuan sosial (bansos).
“Masyarakat harus kritis dan berani melapor jika menemukan indikasi pungli, baik dalam proses administrasi maupun penyaluran bansos. Kami siap menindak tegas pelakunya,” tegas AKP Sunarto.
Selain memberikan materi edukasi, petugas juga membagikan leaflet berisi informasi alur pengaduan ke Polsek Jempang atau Tim Saber Pungli Kabupaten Kutai Barat.
Polsek Jempang berharap, dengan sinergi antara aparat dan warga, praktik pungli dapat diminimalisir, sehingga pengelolaan dana publik lebih transparan dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dalam penggunaan anggaran negara,” pungkas Kapolsek.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat dan wilayah hukum Polsek Jempang semakin bersih dari tindakan koruptif.
Humas Polda Kaltim