Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Jempang Berikan Himbauan Stop Pungutan Liar Pada Masyarakat
News

Polsek Jempang Berikan Himbauan Stop Pungutan Liar Pada Masyarakat

humas3 humas3By humas3 humas33 January 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat-Polsek Jempang Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur melakukan kegiatan sosialisasi pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang terkait program Quick Wins Presisi Kapolri tahun 2023, Rabu (3/1/2024)

Dalam kegiatan tersebut personel Polsek  melaksanakan kegiatan sosialisasi pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat di Kampung tersebut agar pesan-pesan  sampai kepada masyarakat dan masyarakat mengetahui dan paham tentang arti dari (Pungli) itu sendiri. Pungutan liar yang berarti tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim.

Pungutan liar sebagai salah satu perbuatan buruk yang sering dilakukan oleh seseorang, seperti diantaranya pegawai negeri ataupun pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tak sesuai peraturan terkait pembayaran tersebut.

Disatu sisi pemerintah dengan instrumen Satgas Saber Pungli giat sekali melakukan upaya-upaya pemberantasan pungli

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kapolsek Jempang IPTU Sunarto, SH ” Kegiatan ini merupakan salah satu program Bapak Kapolri terkait Quik Wins Presisi lanjutan program ke 7 kegiatan ke 3 yaitu “Penerapan Budaya Integritas Anti Korupsi dengan menghilangkan Budaya Pungutan Liar, ucap Kapolsek.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini Kapolsek berharap, ” bisa berjalan dengan baik dan bisa mewujudkan budaya -budaya yang anti korupsi di tengah-tengah masyarakat sehingga bangsa Indonesia menjadi baik dan semakin maju dalam pembangunan sumber daya manusia yang jujur, dalam kegiatan tersebut personel Polsek juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sehingga masyarakat  merasa aman. Apabila ada mengetahui dan melihat terjadi pungutan liar di himbau agar masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polsek,” tutup Kapolsek

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version