Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Kembang Janggut Amankan Dua Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Kukar

Polsek Kembang Janggut Amankan Dua Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

humas4 humas4By humas4 humas422 August 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar –  Polsek Kembang Janggut melakukan penggerebekan rumah di Desa Hambau RT. 06 Kec. Kembang Janggut yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika, Sabtu (19/8/2023).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Rihard Nixon menjelaskan bahwa penggerebekan itu dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah itu sering terjadi transaksi narkotika.

“Kami mengamankan 2 pelaku pria berinisial DP (27) dan K (44) warga desa Hambau,” ujarnya.

Sangat disayangkan, kata Kapolsek, 2 orang lainnya lolos dari penggerebekan itu dan masih melarikan diri sampai saat ini.

Dari DP dan K, Polsek Kembang Janggut mengamankan 1 Poket Shabu-Shabu dengan berat Kotor 0,23 gram, 1 Alat Isap pipet kaca,  1 bong alat hisap, 2 Buah Sendok Takar yang terbuat dari sedotan plastik, 11 Bungkus Plastik Klip dan 1 Buah Hp Merk Vivo Warna Hitam.

“Awalnya pelaku tidak mau mengakui Shabu-Shabu yang kami temuka di dalam bungkus rokok Sampoerna itu,” terang Kapolsek.

Namun setelah beberapa lama kemudian, akhirnya DP disaksikan oleh Kades Hambau mengakui bahwa shabu shabu tersebut dibeli dari seseorang bernama UNDING seharga Rp. 1,4 juta.

Berdasarkan pengakuan itu, Polsek Kembang Janggut langsung melakukan pengembangan kerumah UNDING, namun tidak membuahkan hasil karena kondisi dilapangan sudah ramai dan diduga UNDING sudah mengetahui adanya penggerebekan dan melarikan diri.

Untuk DP dan K bersama dengan barang bukti, kini telah diamankan ke Mapolsek Kembang Janggut guna proses lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version