Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Kembang Janggut Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Binkam

Polsek Kembang Janggut Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

humas3 humas3By humas3 humas326 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Petugas Kepolisian Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dermaga Dusun Muara Penoon Desa Long Beleh Modang Kec. Kembang Janggut Kab Kukar, Minggu (25/10/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AH (32) beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba tersebut dilakukan hari Sabtu (24/10/2020) lalu.

Sekitar pukul 22.00 Wita, anggota unit reskrim Polsek Kembang Janggut mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkotika di sekitaran Dermaga Dusun Muara Penoon Desa Long Beleh Modang Kec. Kembang Janggut.

Lantas Anggota Reskrim Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan AH yang mana dilakukan penggeledahan badan serta didapati 5 poket serbuk putih yang diduga sabu-sabu didalam kantong celana pelaku.

“Dari tangan AH polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 5 poket yang diduga narkotika jenis sabu berat barang bukti 11,33 gram, 1 Hp Oppo warna hitam kebiruan, 1 buah alat timbangan digital, 9 lembar plastik klip kecil kosong dan uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp. 1.000.000,-.” Ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kembang Jangguy guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version