Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Kenohan Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Binkam

Polsek Kenohan Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

humas3 humas3By humas3 humas31 October 2020Updated:1 October 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Unit Reskrim Polsek Kenohan Polres Kukar menangkap dua orang pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu yang berbeda ditempat yang berbeda, keduanya dengan ditangkap tanpa ada perlawanan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan kedua tersangka ini ME (34) warga Desa Lamin Pulut Kec. Kenohan Dan AS (35) warga Desa Genting Tanah Kec. Kembang Janggut kedua pelaku dalam kasus ini saling terkait.

“ME pertama kali di tangkap pada hari Selasa (29-09-2020) pukul 01.20 WITA di lokasi Kebun Sawit milik PT. Agro Bumi Kaltim yang berlokasi di Desa Teluk Bingkai Kec. Kenohan dengan barang bukti berupa 1 buah alat isap bong dan 1 buah pipet kaca beserta sisa sabu-sabu didalam pipet kaca, ia mendapatkan sabu-sabu dari AS”, ujar Kombes Pol Ade Yaya.

Lanjutnya, dari keterangan ME inilah , kemudian personel unit reskrim Polsek Kenohan Memburu AS yang berhasil di tangkap pada kurun waktu yang tidak lama setelah penangkapan ME yakni pada (29/9/2020) Pukul 03.45 WITA.

“Dari tangan AS berhasil diamankan barang bukti yakni 1 bungkus poket kecil sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,16 gram.“ tutur Kombes Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version