Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Kota Bangun Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Binkam

Polsek Kota Bangun Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

humas3 humas3By humas3 humas327 July 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Jajaran unit reskrim Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (26/07/2020).

Atas peristiwa tersebut petugas kepolisian menetapkan seorang yang berinisial JN (23) warga Ds Sangkuliman Rt. 008 Kec. Kota Bangun Kab. Kukar sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa benar jajaran unit Reskrim Polsek Kota Bangun telah ungkap Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang tersangka JN.

“Dan Tersangka patut diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di TKP Sebuah rumah yang terletak di Ds. Sangkuliman Rt. 003 Kec. Kota Bangun Kab. Kukar,” Kata Kombes Pol Ade Yaya.

Tersangka masuk ke dalam rumah pada har jum’at tanggal 24 Juli 2020 sekira jam 00.30 Wita dengan cara masuk lewat pintu depan yang hanya di ikat dengan tali, Setelah Pelaku masuk rumah dan masuk kamar korban kemudian pelaku mengambil HP yang diletakkan di tilam disamping korban tidur.

“Setelah berhasil mendapatkan barang yang diambilnya tersangka membawanya kerumahnya,” lanjut Kombes Ade Yaya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP Merk OPPO F7 warna Hitam, 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J1 warna hitam yang merupakan hasil kejahatan tersangka.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version