Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Long Iram Amankan Seorang Remaja Penyalahgunaan Narkoba
Kubar

Polsek Long Iram Amankan Seorang Remaja Penyalahgunaan Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas410 August 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Polsek Long Iram, ungkap kasus pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu, penangkapan tersebut terjadi pada Hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 Sekira Pukul 00.15 Wita, dijalan Pasar Tungging Rt 06 Kampung Sukomulyo Kec. Long Iram Kab. Kutai Barat.

Kapolsek Long Iram Andi Ahmad Salman, S.H., mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan seorang remaja berinisial FAA (16 Th) yang diringkus membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

“1 Orang remaja ini kita amankan di Jalan Pasar Tungging Rt 06 Kampung Sukomulyo Kec. Long Iram Kab. Kutai Barat, karena terlihat mencurigakan,” Ungkap Kapolsek Long Iram.

Pada Hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 Sekitar jam 00.15 Wita, Di Pasar Tungging Rt 06 Kampung Sukomulyo Kec. Long Iram Kab. Kutai Barat awalnya anggota Polsek Long Iram mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki.

Mendapat informasi tersebut anggota Polsek Long Iram segera mendatangi lokasi yang disinyalir akan dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Kemudian anggota Polsek Long Iram segera melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan datang seorang laki-laki yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan penghadangan oleh Anggota Polsek Long Iram terlihat yang membawa motor membuang sebuah bungkusan/plastik kecil ke pinggir jalan. Kemudian Anggota Polsek Long Iram bersama Tersangka (FAA) melakukan pencarian didekat lokasi tersebut dan ditemukan sebuah paket kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka mengakui bahwa barang tersebut milik (FAA) yang baru saja dibeli dari seseorang yang dia tidak tahu namanya dan sengaja (FAA) buang saat dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Long Iram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Long Iram untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version