Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek  Long Kali kembali Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMP N 1 Long Kali
HL

Polsek  Long Kali kembali Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMP N 1 Long Kali

humas4 humas4By humas4 humas413 October 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Tana Paser – Polsek Long Kali  Polres Paser melalui program  Police Goes To School, memberikan sosialisasi kepada siswa SMP  yang ada di Kecamatan Long Kali  Kabupaten Paser, mengajak mereka (pelajar) untuk tertib berlalu lintas.

Teranyar, Polsek Long kali  kembali memberikan penyuluhan serupa kepada pelajar SMP N 1 Long Kali  dalam rangka Ops Zebra Tahun 2022, Rabu (11/10/22).

Sebagai narasumber dalam program Police Goes To School  tersebut, Bripka Opiansyah bersama  Banit Lantas Briptu Agung Triyatna   berbicara tentang etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar aturan lalu lintas.

“Kita sampaikan ke pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu mengendarai sepeda motor,  kadang ada siswa yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah, itu tidak boleh, karena   adik adik hampir semua  umurnya masih di bawa 17  sehingga  belum bisa untuk mengurus SIM.

“Sejauh pengamatan kami, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah

 pantas untuk itu,” ujarnya.

Terakhir,  di sampaika.  kepada para pelajar bahwa dalam berkendara wajib mematuhi aturan dalam berkendara itu sendiri.

“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan,” imbuhnya.

Humas Polda Kaltim.

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version