Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Milik PT. Pertamina
Bontang

Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Milik PT. Pertamina

humas3 humas3By humas3 humas318 August 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Polisi dari Polsek Muara Badak berhasil meringkus 2 (dua) orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian kabel milik PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga Muara Badak, Minggu (15/8/2021).

Peristiwa pencurian itu terjadi tengah malam pada Selasa (27/7/2021), di Lokasi well 127 PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga RT. 03 Desa Gas Alam Badak I Kecamatan Muara Badak.

Awalnya Polisi menangkap 2 (dua) orang bernama RS (22) dan IH (25) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), berdasarkan keterangan keduanya dan setelah melalui proses penyelidikan Polisi kembali meringkus 2 (dua) orang pelaku bernama IFR (21) dan ER (20), keduanya juga warga Muara Badak.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, yang didampingi Kasi Humas AKP Suyono membenarkan bila anggotanya berhasil menangkap dua orang DPO kasus pencurian kabel.

Awalnya anggota mengamankan 2 (dua) orang pelaku di Tempat kejadian Perkara (TKP). Setelah melalui proses pengembangan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap di TKP mengaku bila aksi pencurian itu dilakukan 4 (empat) orang, namun saat itu yang 2 orang berhasil kabur.

“Dari keterangan dua pelaku itu kami melakukan penyelidikan dan menerbitkan DPO yang kami kirim ke Polres Bontang, juga ke Polda Kaltim dan Polres seluruh Polda Kaltim”, kata AKP Purwo Asmadi.

Lanjut kata Purwo Asmadi, “Atas kerjasama Unit Reskrim Polsek Muara Badak, bersama Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polres Bontang, akhirnya anggota berhasil menangkap 2 orang DPO di Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda”.

Ditambahkan Kasi Humas AKP Suyono , saat ini 4 (empat) orang pelaku pencurian dan barang bukti berupa 4 (empat) ikat Kabel tembaga berdiamater 15 mm di amankan di Polsek Muara Badak, terhadapnya kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version