Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Binkam

Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

humas3 humas3By humas3 humas318 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Operasi Antik Mahakam 2020 atau Operasi Nerkoba Jajaran Polres Bontang terus membuahkan hasil. Tidak hanya Sat Resnarkoba Polres Bontang, Polsek Jajaran pun juga menggelar Operasi yang sama dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh Narkoba.

Jumat (16/10/2020) sore, Unit Reskrim Polsek Muara Badak melakukan pengungkapan Kasus Narkotika dengan menangkap dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama AFR (26) merupakan warga Jln. Hasanuddin Rt. 15 Desa Badak Baru Kec. Muara Badak.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 ( satu ) poket plastik klip Narkotika Jenis Sabu dengan berat 0,35 Gram,  3 ( tiga ) buah Sendok takar plastik, 1 (Satu ) unit Handphone merk nokia warna hitam, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Warna silver, 1 ( Satu ) Buah bong Alat Hisap Sabu, 1 (Satu ) Buah Korek gas, 1 ( satu ) buah pipet kaca warna putih bening dan uang tunai sebanyak Rp 900.000 ( sembilan ratus ribu rupiah ).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., kepada media ini membenarkan bila Personel Polsek Muara Badak telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar Narkoba.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya Informasi Masayarakat bahwa di salah satu rumah di Jl.S. Hasanuddin Rt 15 Desa Badak Baru Kec. Muara Badak Kartanegara sering terjadai Transaksi Narkotika Jenis Sabu,” kata Kombes Pol Ade Yaya.

Lanjut Kombes Pol Ade Yaya, Saat dilakukan penggerebekan sebuah rumah sebagaimana informasi masyarakat, didapat seorang laki-laki didalam kamar tidur, setelah dilakukan penggeladahan badan dan ruangan atau kamar tidur, anggota mendapati 1 ( satu ) poket plastik klip Narkotika Jenis Sabu seberat 0,35 gram.

“Anggota juga mendapati barang lain antara lain 3 ( tiga ) buah Sendok takar plastik, 1 (Satu ) unit Handphone merk nokia warna hitam, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Warna silver, 1 ( Satu ) Buah bong Alat Hisap Sabu, 1 (Satu ) Buah Korek gas, 1 ( satu ) buah pipet kaca warna putih bening dan uang hasil penjualan Narkoba sebanyak Rp. 900.000 . ( Sembilan ratus ribu rupiah ),” jelas Kombes Pol Ade Yaya.

“Kini Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak, terhadapnya Penyidik menjerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara,” tambah Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version