Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Muara Kaman Berhasil Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu
Berita Media

Polsek Muara Kaman Berhasil Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

humas3 humas3By humas3 humas322 January 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Seorang pria berinisial H (26) kini harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman qtas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto menjelaskan awal mula pengungkapan itu, saat anggotanya melakukan penggerebekan rumah Pada Hari Senin, 25 Desember 2023 sekira pukul 13.00 Wita di desa sidomukti.

Sebab, warga merasa resah dengan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah itu.

Kapolsek menerangkan, saat digrebek pelaku melarikan diri dan setelah sampai di dalam rumah tersebut di temukan shabu shabu sebanyak 5 poket di depan pintu kamar di lantai rumah. Pada saat itu juga di temukan seorang perempuan di dalam kamar rumah tersebut.

Wanita itu memberikan informasi bahwa bahwa pemilik shabu sebanyak 5 poket tersebut adalah H.

Setelah dilakukan pengejaran selama 26 hari, pelaku H berhasil diamankan Polsek Muara Kaman pada Sabtu tanggal 20 januari 2023 sekira jam 23.00 Wita di Jl. Abdul wahab Syahranie samarinda.

Barang bukti berupa 5 poket narkotika jenis shabu, satu pipet kaca, 2 korek api gas, 3 skop shabu terbuat dari sedotan, satu HP merk OPPO warna putih, satu HP merk REALME warna hitam, satu pembungkus rokok LA Bold dan Uang tunai sebesar Rp 300 ribu disita Polsek Muara Kaman.

Kini pelaku H dmbeserta barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version