Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Muara Muntai Amankan Seorang Pria Atas Kepemilikan 7 Poket Sabu-Sabu
Kukar

Polsek Muara Muntai Amankan Seorang Pria Atas Kepemilikan 7 Poket Sabu-Sabu

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim31 May 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polsek Muara Muntai berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial UA, pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari. Di RT 2 Desa Muara Leka, Kecamatam Muara Muntai.

Awalnya petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi TKP sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan dari info tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan lokasi rumah pelaku.

Saat Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penggerebekan rumah, ditemukan uang hasil penjualan sebanyak Rp 400 ribu, 1 buah HP warna hitam, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah plastik klip yang berada di dalam rumah.

“Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu disimpan di luar rumah, tepatnya bawah pohon pisang ditemukan 1 buah kantong plastik warna putih berisikan, tempat balsem yang didalamnya berisikan 7 buah plastik klip yang berisikan kristal warna putih,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid.

Pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version