Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Muara Wahau Amankan Seorang Pria Pemilik 13,22 Gram Sabu
Kutim

Polsek Muara Wahau Amankan Seorang Pria Pemilik 13,22 Gram Sabu

humas4 humas4By humas4 humas411 March 2023Updated:11 March 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Unit Reskrim dan Intel Polsek Muara Wahau telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga melakukan tindak Pidana menjual, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (9/3/2023).

Pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Paus Gang PNPM RT.16 Desa Wanasari Kecamatan Muara Wahau akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria Yudha W.R, S.E., dengan melakukan penyelidikan bersama personel Unit Reskrim dan Intel Polsek Muara Wahau.

Terlihat sorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial AA (27).

Personel Polsek Muara Wahau langsung melakukan Penggeledahan di tempat, pada saat itu ditemukan total 8 (Delapan) poket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 13,22 (Tiga Belas koma dua puluh dua) gram beserta plastik pembungkusnya.

Kemudian Anggota Polsek Muara Wahau juga mengamankan 1 (Satu) unit timbangan elektrik satu buah tas kecil warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam.

“selanjutnya pelaku berserta barang bukti diamankan di Polsek Muara Wahau, guna menjalani proses hukum selanjutnya,“ Tutup Kapolsek Muara Wahau.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version