Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Palaran Berikan Penyuluhan Tentang Kamtibmas Kepada Siswa SMK 19
Samarinda

Polsek Palaran Berikan Penyuluhan Tentang Kamtibmas Kepada Siswa SMK 19

humas3 humas3By humas3 humas314 July 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Personel Polsek Palaran yang dipimpin oleh Ps.Panit 1 Binmas Aiptu Suntoyo memberikan penyuluhan dan mensosialisasikan Ketertiban masyarakat serta tata tertib berlalulintas kepada siswa-siswi SMK 19 yang baru. Selasa (12/07/22)

Pada kegiatan tersebut itu Aiptu suntoyo yang didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamakmur Bripka Firmansyah menyampaikan kepada siswa-siswi agar selalu mentaati tata tertib serta peraturan yang berlaku di sekolahan sehingga tidak melanggar peraturan yang telah dibuat oleh kepala sekolah.

Selain itu Aiptu suntoyo juga menyampaikan kepada siswa-siswi agar tidak melanggar hukum seperti melakukan pencurian, tawuran serta tindak pidana lainnya termasuk juga melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika.

Dalam hal penyampaian tata tertib berlalu lintas Aiptu Sutoyo juga memberikan himbauan kepada seluruh siswa-siswi SMK agar berhati-hati dalam menggunakan kendaraan sepeda motor dengan selalu mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan juga menggunakan kelengkapan kendaraan terutama pemakaian helm.

“Kecelakaan yang terjadi hingga menghilangkan nyawa di akibatkan karna kelalaian individu dan kurang memahami aturan berlalulintas” terang suntoyo

Terlebih Aiptu suntoyo menekankan kepada siswa-siswi mengingat usianya belum memenuhi syarat untuk memiliki surat izin mengemudi sehingga para siswa-siswi sebaiknya diantar oleh orang tuanya menuju sekolahan.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version