POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – bertempat di gedung serba guna Kel. Penajam Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara telah dilaksanakan kegiatan Pembagian raskin kepada warga Masyarakat Kel. Penajam. Pada hari Selasa (10/10/2017)
dalam hal ini anggota Polsek Penajam melaksanakan kegiatan Patroli rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan Pembagian raskin di Kel. Penajam dan sekitarnya.
Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumahtangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan. (Ard/Humas Polda Kaltim)