Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Samarinda Kota berhasil Ringkus Pencuri Kalung Emas Anak di Mall , Satu Orang Diamankan
News

Polsek Samarinda Kota berhasil Ringkus Pencuri Kalung Emas Anak di Mall , Satu Orang Diamankan

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim4 April 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kalung emas milik anak kecil yang terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Jl. P. Irian pada Selasa (01/04/25).

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelapor, IA (40), sedang bersama anaknya di area permainan. Setelah menukarkan koin, IA menyadari kalung emas seberat 2,54 gram yang dikenakan anaknya hilang dari leher. Melihat kejadian tersebut, IA segera melaporkan insiden ini ke Polsek Samarinda Kota.

Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang, S.E., langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan, terlihat jelas pelaku berinisial K (40) memotong dan menarik kalung dari leher korban sebelum melarikan diri.

Berdasarkan bukti rekaman dan laporan korban, pada 2 April 2025, Unit Reskrim bersama anggota Jaga Pos Pam Ops Ketupat Mahakam 2025 berhasil menangkap pelaku di Jl. P. Irian, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual kalung tersebut ke pengepul emas di Jl. Jenderal Sudirman (Pasar Pagi) seharga Rp.3.170.000, dan uang hasil penjualan hanya tersisa Rp.300.000. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version