Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Sangasanga Bekuk Tiga Tersangka Pencurian Pipa Milik Pertamina di Area Industri
News

Polsek Sangasanga Bekuk Tiga Tersangka Pencurian Pipa Milik Pertamina di Area Industri

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim23 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Upaya pencurian pipa besi di wilayah kerja PT.Pertamina EP Sanga Sanga Field berhasil digagalkan oleh tim keamanan perusahaan. Tiga orang tertangkap basah saat tengah menjalankan aksinya di area sumur LSE 1080, Kel.Sanga Sanga Dalam, Kec.Sanga Sanga, Kab.Kukar.

Ketiganya, yakni HS (42), AEF (25), dan YK (29), tertangkap tangan oleh petugas keamanan pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Mereka didapati tengah mengangkut pipa besi hasil curian saat patroli rutin dilakukan.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, menerangkan bahwa para pelaku menggunakan peralatan seperti gergaji besi dan kunci inggris untuk memotong pipa yang merupakan aset milik Pertamina.

“Modus mereka memotong pipa besi berdiameter 4 inci untuk dibawa pergi menggunakan sepeda motor. Ini jelas mengganggu operasional dan merugikan pihak perusahaan,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua gergaji besi, satu kunci inggris, tiga mata gergaji, serta delapan batang pipa besi dengan berbagai ukuran.

Setelah diamankan oleh tim keamanan internal, para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Sanga Sanga untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan resmi dari pihak PT. Pertamina EP, kerugian akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp13.127.940.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh unit Reskrim.

“Kami sudah lakukan penahanan terhadap para pelaku, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti, dan saat ini tengah menyelesaikan berkas penyidikan,” jelas Kapolsek lebih lanjut.

Polsek Sangasanga juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan, demi menjaga aset-aset penting negara dari tindakan kriminal.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version