Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Sungai Kunjang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Orang Diamankan
Binkam

Polsek Sungai Kunjang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Orang Diamankan

humas4 humas4By humas4 humas47 January 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SAMARINDA- Personel Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan tersangka RS pelaku pencurian di rumah Korban Andi Irvana Sari. Pelaku diduga melakukan aksinya pada hari Jum’at (3/1) sekitar pukul 14.00 saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong.

Tersangka RS ternyata sudah pernah bertamu ke rumah korban menemani temannya dan mengetahui bahwa rumah korban sering kosong. Saat akan melakukan aksinya korban mengetahui bahwa tetangga korban sedang berada di dalam rumah, kemudian RS berpura – pura mengingatkan tetangga korban untuk mengambil jemuran.

Saat tetangga korban telah keluar dari rumah, RS menyampaikan bahwa dirinya disuruh korban untuk membersihkan rumahnya. Setelah tidak ada yang merasa curiga, RS memanjat pagar rumah korban dan mencongkel pintu rumah menggunakan kayu.

Pelaku mengambil 2 pasang sepatu dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diparkir di garasi rumah. Pelaku kemudian menjual hasil curian 2 pasang sepatu ke Pasar Segiri serta menggadaikan motor tersebut kepada seseorang di Pasa Sungai Dama. Hasil uang yang didapat kemudian digunakan pelaku untuk menebus handphone dan pergi ke Diskotik.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-. Pelaku RS dan barang bukti 1 unit handphone saat ini diamankan di Polsek Sungai Kunjang, sementara barang bukti lainnya masih dalam pencarian (daftar pencarian barang).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa selalu berhati-hati dan waspada akan tindak kejahatan dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada sesuatu hal yang meresahkan disekitarnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version