Poldakaltim.com, Samarinda – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Sungai Pinang turut andil dalam Patroli gabungan Polresta Samarinda dan Kodim 0901 beserta Satpol PP Kota Samarinda, Sabtu (13/03/21).

Patroli gabungan tersebut dilanjutkan dengan penggelaran Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes di Jalan Sirad Salman Kota Samarinda.

Tujuan dari Patroli gabungan dan Ops Yustisi tidak lain untuk mendisiplinkan para pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) yang masih kerap ditemui terutama tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Patroli Gabungan serta Ops Yustisi yang dipimpin oleh Iptu Agus Purwadi Kanit IK Polsek Sungai Pinang beserta Letda Inf Sunaryo selaku Pasi Pa Sandi Kodim 0901 berhasil menjaring puluhan pelanggar Prokes untuk kemudian dilakukan pendisiplinan.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana S.H. melalui Ipda Agus Purwadi Patroli gabungan dan penggelaran Ops Yustisi ini merupakan langkah bersama dalam mendisiplinkan Masyarakat Kota Samarinda agar patuh pada penerapan protokol kesehatan, dan bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami sangat berharap masyarakat benar-benar menyikapi Pandemi Covid-19 ini dengan serius, dengan tidak menyepelekan penerapan protokol kesehatan, demi keselamatan dan kesehatan diri beserta orang lain serta agar tidak menambah jumlah warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Samarinda, akibat terpapar Covid-19.” Terangnya.

Letda Inf Sunaryo menambahkan “melihat perkembangan situasi Pandemi dimana angka warga terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung semakin bertambah, Yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan, serta bertujuan mencegah apatisnya masyarakat terhadap penerapan Prokes.” Pungkasnya.

Dalam Ops yang diselenggarakan Personel Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang, Kodim 0901 Samarinda beserta Satpol PP Kota Samarinda, terlihat bersinergi dalam upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui pendisiplinan masyarakat Kota Samarinda.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version