Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polsek Tenggarong Seberang Laksanakan Patroli Antisipasi Premanisme Dalam Rangka KRYD Di Wilayah Hukum Polres Kukar
Kukar

Polsek Tenggarong Seberang Laksanakan Patroli Antisipasi Premanisme Dalam Rangka KRYD Di Wilayah Hukum Polres Kukar

humas3 humas3By humas3 humas328 August 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Jajaran Polsek Tenggarong Seberang laksanakan giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di Desa Karang Tunggal dan Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (26/08/2021).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir menjelaskan bahwa KRYD di lakukan dalam rangka penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama”, jelasnya.

Dari Hasil Kegiatan tersebut masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan dengan tidak memakai masker, selanjutnya terhadap pelanggar diberi teguran dan di catat identitasnya, Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan di kasih Masker oleh petugas bagi masyarakata yang tidak menggunakan masker.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version